Senin, 04 Juni 2012

Janji Itu


janji adalah hutang yang tak tercatat. Sesuatu yang nisbi. Berapa banyak orang membuat janji dan melanggarnya. Memang tidak ada kerugian apapun atas pelanggaran itu, hanya ada sebuah pertanyaan mengapa begitu.

Seorang rekan kerja saya menandatangani sebuah surat perjanjian kerja sama untuk suatu usaha, tetapi ia bisa juga mengingkarinya. Akta di atas kertas segel bermaterai itu tidak menjamin adanya keterikatannya dengan suatu kewajiban untuk menepatinya. Dia melanggarnya. What do i do?

Dua perjanjian di atas SAMA SAJA artinya, pelanggaran.
Bedanya janji yang pertama tidak menghasilkan efek apapun bagi keduanya sedang janji yang kedua menimbulkan kerugian di salah satu pihak.

Bagaimana orang bisa belajar hal buruk tentang satu komitmen, bukan hanya komitmen untuk orang lain melainkan juga komitmen untuk diri sendiri, bahwa satu hal yang harus dijaga dalam diri adalah konsekuensi dan kejujuran.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar