Saya berharap ditetapkannya hari santri menjadi hari besar nasional menyusul hari buruh bukan hanya sekedar aksi menepati janji kampanye. Ketika seorang pejabat menjanjikan sesuatu ia berkewajiban menepatinya. Dan ketika ia menepatinya ia harus bertanggungjawab untuk segala konsekuensi yang terjadi. Saya khawatir hari santri akan disamakan dengan hari buruh. Hari buruh hanya digunakan untuk sarana menuntut hak dan merampas hak orang lain dengan aksi-aksi demontrasi di jalanan padat Ibu Kota dan kota-kota besar lainnya. Pemaksaan sesama buruh dan pelanggaran lalu-lintas.
Artinya perlu kejelasan bagi kalangan umat Islam khususnya para santri apa kewajiban dan hak mereka. Jangan sampai timbul aksi menuntut apapun dari kalangan santri sebgaimana halnya aksi buruh yang selalu menuntut upah. Santri sebagai sebuah komunitas muslim dalam satu lembaga pendidikan yang berazaskan agama dan moral memiliki karakter yang berbeda dengan kepentingan buruh bahkan komunitas lainnya.
Begitu pula kaum santri jangan terlena dengan kedudukan terhormat yang diberikan kepada kaum santri, karena tidak ada di antara kita yang tahu pasti apa motif dibalik penobatan hari itu, sejak semula umat Islam khususnya kaum santri tidak pernah menuntut adanya hari santri. Tidak pernah membuat hari, tanggal sakti untuk eksistensi mereka sebagai kaum santri. Jika diungkit-ungkit jasa-jasa perjuangan kaum santri pada perjuangan untuk NKRI, itu terlalu naif. Memang tidak dipungkiri perjuangan para santri untuk kemerdekaan RI cukup besar, tetapi perlu diingat para pejuang itu adalah patriot tanpa pamrih. Berjuang sebagaimana perintah agama yaitu membela Tanah air dan itu adalah kewajiban setiap umat Islam. Tanpa hari santri semangat membela dan menjaga Tanah Air akan tetap ada di kalangan para santri.
Tetapi ada hal positif yang harus dipetik dari penetapan Hari Santri. Para santri bisa menjadikan momen hari ini sebagai peluang untuk lebih eksis dalam meningkatkan kualitas pengetahuan dan Akhlakul Karimah.
Semoga!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar